Transformasi Pendidikan Kepolisian Melalui Pengembangan STIK Lemdiklat Pori Menjadi Universitas

Penulis

  • Vita Mayastinasari SEKOLAH TINGGI ILMU KEPOLISIAN
  • Novi Indah Earliyanti sekolah tinggi ilmu kepolisian
  • Arnapi sekolah tinggi ilmu kepolisian

DOI:

https://doi.org/10.35879/jik.v18i1.447

Abstrak

Peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia merupakan konsekuensi dan tuntutan dalam menghadapi abad ke-21. Transformasi pendidikan merupakan hal penting dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan guna mencetak Sumber Daya Manusia (SDM) yang berkualitas. Transformasi merupakan perubahan rupa dalam wujud bentuk dan sifat[1] Pendidikan menurut Ki Hajar Dewantara adalah sebagai proses belajar manusia seutuhnya dengan mempelajari dan mengembangkan kehidupan sepanjang hidup. Berdasarkan hal tersebut, maka transformasi pendidikan merupakan berbagai perubahan yang dilakukan manusia dalam mempelajari dan mengembangkan kehidupan selama waktu hidupnya. Transformasi pendidikan adalah sebuah siklus, proses yang terus berjalan, untuk memastikan bahwa perubahan yang dibuat relevan dan efektif dalam meningkatkan kualitas hasil capaian peserta didik. Transformasi pendidikan dapat dilakukan dengan berbagai metode, bentuk dan cara, baik secara formal maupun informal. Salah satu institusi yang mengemban tanggung jawab melakukan transformasi pendidikan secara formal adalah perguruan tinggi, tidak terkecuali Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK). [1] Kamus Besar Bahasa Indonesia.

Diterbitkan

2024-04-30