Implementasi Kebijakan Pengarusutamaan Gender di Kepolisian Negara Republik Indonesia

Authors

  • Galih Putra Samodra Amy Yayuk Sri Rahayu

DOI:

https://doi.org/10.35879/jik.v15i3.342

Abstract

AbstrakKetidaksetaraan gender merupakan masalah yang telah sejak lama ada dimana munculnya diskriminasi negatif dan perlakuan yang berbeda bagi pria dan wanita dengan memandang pria sebagai sosok yang maskulin dan wanita sebagai sosok yang feminim, yang mana dari anggapan tersebut menganggap bahwa wanita adalah sosok yang lemah dan tidak mampu bersaing dengan kaum pria. Berdasarkan catatan dari United Nations Development Programme, penurunan Gender Develompment Index negara Indonesia tahun 2019 yang menurun dari urutan 103 ke urutan 111 dari tahun sebelumnya menunjukkan Indonesia menghadapi berbagai permasalahan untuk mencapai semua indikator kesetaraan gender. Pemerintah Indonesia pun telah berupaya mengatasi ketidaksetaraan gender dengan berbagai kebijakan yang diterbitkan. Kepolisian NegaraRepublik Indonesia (Polri) yang menjadi salah satu subjek dalam Inpres No. 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Nasional memastikan terselenggaranya perencanaan, penyusunan, pelaksana, pemantauan, dan evaluasi atas kebijakan dan program pembangunan nasional yang berperspektif gender dalam rangka mewujudkan kesetaraan dan keadilan gender dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara di organisasinya. Upaya lain terkait pengarusutamaan gender ini juga terus digaungkan pemerintah melalui Rencana Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN). Tetapi dalampelaksanaannya, implementasi kebijakan pengarusutamaan gender oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia belum berjalan dengan maksimal.Artikel ini bertujuan untuk menjelaskan bagaimana implementasi kebijakan pengarusutamaan gender di Kepolisian Negara Republik Indonesia dan faktor-faktor yang mempengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif melalui studi literatur. Hasil penelitianmenjelaskan, bahwa pengarusutamaan gender belum diterapkan secara maksimal di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Adapun aspek-aspek penting yag mempengaruhi implementasi kebijakan antara lain konten kebijakan dan konteks kebijakan. Konten kebijakan meliputi (1)  kepentingan-kepentingan yang mempengaruhi, (2) tipe manfaat, (3)  derajat perubahan yang ingin dicapai, (4) kedudukan pembuat kebijakan, (5) pelaksana program dan (6) sumber daya tersedia. Konteks kebijakan meliputi (1) kekuasaan, kepentingan, dan strategi dari aktor yang terlibat, (2) karateristik lembaga dan rezim yang sedang berkuasa serta (3) tingkat kepatuhan dan adanya respon dari pelaksana.Kata Kunci: Kebijakan; Pengarusutamaan Gender; PolriAbstractThis article aims to explain how the implementation of gender  mainstreaming policies in the Republic of Indonesia National Police and the factors that influence it. The research method used is a qualitativemethod through literature studies. The results of the study explained that gender mainstreaming had not been implemented optimally in the National Police of the Republic of Indonesia.The important aspects of YAG influence policy implementation include policy content and policy context. Policy content includes (1) influencing interests, (2) Benefit type, (3) degree of change to be achieved, (4) Policy maker position, (5) program implementers and (6) resources available. The policy context includes (1) of power, interests, and strategies from the actors involved, (2) characteristics of institutions and regimes that are in power and (3) the level of compliance and the response of the executor.Keywords: Policy; Gender mainstreaming; Polri.

Published

2022-09-21