Profesionalisme Anggota Polri dalam Kerangka Kebhinnekaan

Authors

  • Bambang Indriyanto

DOI:

https://doi.org/10.35879/jik.v11i1.95

Abstract

Tulisan ini dimaksudkan untuk mendeskripsikan arah pengembangan profesionalisme anggota Polri dalam kerangka Kebhinnekaan sebagai ciri dari Indonesia sebagai suatu bangsa. Berdasarkan pada tujuan tersebut tiga perspektif akan dijadikan dasar dalam pembahasan yang terdiri dari perspektif Sosiolog, Antropologi, dan politik. Ketiganya ini merefleksikan dinamika yang terjadi dalam menjamin stabilitas dan progresifisme dari Kebhinnekaan untuk mewujudkan Negara Kesatuan Indonesia yang berdaulat dan maju. Organisasi Polri sebagai sebagai bagian dari organisasi publik mengukur kinerjanya berdasarkan prinsip kebijakan publik yakni merujuk pada kebijakan yang lebih tinggi dari Kapolri yaitu Presiden dan Menkopolhukam. Namun dalam implementasi kebijakan tersebut organisasi Polri perlu tampil sebagai organisasi berorientasi budaya yangtelah menjadi bagian dari tradisi seetiap kelompok etnis yang ada di Indonesia. Konsekeunsi dari karekter organisasi mencerminkan dua dimensi tersebut adalah bahwa setiap angota Polri dalam menampilkan profesionalisme di tengah masyarakat yang Bhineka mengedepankan sosok berbudaya yang memegang prinsip moralitas sebagai bagian dari kode etik profesional Polri. Kode etik profesionalisme merupakan penerapan prinsip-prinsip manajemen. Prinsip manajemen lainnya adalah sikap keterbukaan terhadap ide-ide invatif sebagai bagian untuk meningkatkan kinerja organisasi Polri. Fenomena kehidupan bernengara yang bhineka mencerminkan dimensi politik, sosial, dan budaya. Ketika dimensi menjadi pertimbangan dalam pengembangan profesionalisme, dimensi-dimensi ini tidak menampilkan wujudnya sebagai fenomenan terfragmentasi, tetapi menjadi satu kesatuan.

Published

2019-04-10