Polri dalam Pengendalian Sosial: Melihat Online Hate Speech sebagai Continuing Social Turbulance

Authors

  • M Fadil Imran

DOI:

https://doi.org/10.35879/jik.v12i3.67

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah menjadikan online haters menggunakan semua tools yang ada pada Internet, mulai dari static website, streaming audio dan video, sampai situs jejaring sosial. Teknologi informasi, yang memberikan jaminan atas privasi dan anonimitas, telah memungkinkan online haters untuk secara terbuka mengungkapkan sudut pandang kebenciannya tanpa ada perlawanan, oposisi, atau bahkan konsekuensi yang bakal dihadapi dibandingkan jika menggunakan media atau cara-cara lain. Belum berhasilnya upaya pemolisian, khususnya penegakan hukum, terhadap online hate speech, diakibatkan Polri salah dalam cara memandang fenomena online hate speech, karena memandang online hate speech sebagai pelanggaran terhadap peraturan perundangan, sehingga cenderung mempersempit pengendalian sosial terhadap fenomena tersebut. Perubahan perspektif membuka wacana pengendalian sosial terhadap online hate speech dapat dilakukan dengan mengembangkan network of control, diawali dengan mengidentifikasi titik simpul yang masih lemah dalam jaring pengendalian sosial sampai terbentuknya mutual surveillance tracking systems.

Published

2019-04-04