Manajemen Media sebagai Intervensi dalam Menanggulangi Isu Provokatif di Medsos

Authors

  • Makung Ismoyo Jati

DOI:

https://doi.org/10.35879/jik.v13i1.106

Abstract

Kamtibmas merupakan suatu kebutuhan dasar masyarakat dalam melakukan aktivitasnya sehari-hari yang wajib dipelihara oleh Negara. Pemeliharaan kamtibmas tersebut sangat dipengaruhi oleh perkembangan lingkungan strategis global yaitu demokratisasi global dan kemajuan teknologi yang memicu beberapa dampak baik positif maupun negatif yang sangat signifikan. Mendekati Pemilu 2019, dampak dari demokratisasi global dan kemajuan teknologi ini semakin terlihat seperti adanya upaya dilakukan oleh para pihak dalam perebutan kekuasaan dengan pengelolaan opini melalui proses komunikasi di media sosial yang sering kali menggunakan isu provokatif agar masyarakat sebagai pemilih dapat terpengaruh untuk memberikan suaranya kepada pihak tertentu. Untuk itu diperlukan suatu strategi dari Polri sebagai salah satu fungsi pemerintahan sebagaimana diatur dalam Undang Undang RI No 2 Tahun 2002 untuk mengambil langkah sebagai intervensi kebijakan dalam rangka menanggulangi isu provokatif di media sosial. Salah satu intervensi yang dilakukan adalah manajemen media yang merupakan kebijakan utama Kapolri dengan pendekatan sosial dan teknologi melalui strategi preemtif dan preventif di ruang siber oleh fungsi Humas.

Published

2019-05-03